NOVA.id - Artis Nikita Mirzani kini menikmati udara bebas.
Pasalnya, Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, Kamis (29/12).
Saat itu, ketua majelis hakim memutuskan dakwaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra tak bisa dilanjutkan.
"Menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima," kata Majelis Hakim.
Ketika dinyatakan bebas, Nikita Mirzani terlihat langsung sujud syukur dan menangis haru di ruang sidang.
Nikita Mirzani juga sempat menyampaikan rasa syukurnya di hadapan awak media.
"Kalau senang pasti senang karena akhirnya bisa kembali lagi ke rumah. Ketemu sama anak-anak yang selama 2 bulan lebih 2 minggu ini aku terpenjara di Rutan Serang, atas atau atas kesalahan apa juga bingung gitu kan?"
"Tapi ya udah ikutin aja alurnya sampai hari ini akhirnya," ucapnya dilansir dari Kompas.com.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim.
"Aku juga mau ngucapin terima kasih banyak sama bapak hakim. Ternyata masih ada hakim yang jujur," ucapnya lagi.
Bukan hanya itu, Nikita pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua orang yang telah mendukungnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Diminta Balik ke Rutan Saat Sakit, Fitri Salhuteru: Dia Tidak Pura-Pura
"Aku juga mau ngucapin terima kasih pastinya yang selalu ada untuk aku kak Fitri, bang haji. Terus pak ketua pak Johan, istrinya teteh yang selalu kirim aku makanan karena aku enggak boleh makan dari luar takut diracun katanya," tutur Nikita.
"Buat teman-teman yang selalu nyiapin waktu datang ke sidang ya buat bang Fahmi lawyer Niki yang paling the best se Nusantara dan Nusa Kambangan," tambahnya, dilansir dari TribunSeleb.
Sementara itu, kebahagiaan Nikita juga ia sampaikan melalui unggahan di Instagramnya, Kamis (29/12).
"ALHAMDULLILAH saya pulang bebas demi hukum. Tunggu gebrakan saya Di thn 2023," tulis Nikita.
"Selamat menyambut tahun baru semua nya … Yes Wanita Amazon is Come Back !!!!!!!!!!," pungkasnya.(*)
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang, Lempar Map hingga Jatuhkan Mikrofon