NOVA.id - Artis sekaligus politisi Venna Melinda baru saja melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya yang diduga dilakukan oleh sang suami Ferry Irawan.
KDRT tersebut terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri, Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023) pagi.
Kini, akhirnya terungkap bagaimana kronologi Ferry Irawan yang diduga melakukan KDRT terhadap Venna Melinda hingga berujung hidung dari ibu Verrell Bramasta tersebut bercucuran darah.
Ferry Irawan ternyata menggunakan dahi atau jidatnya untuk menekan bagian hidung Venna Melinda secara kuat-kuat hingga kedua rongga hidung Venna itu mengeluarkan darah.
Keterangan tersebut diungkap langsung oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Ia mengungkapkan, luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh Ferry Irawan atau terlapor, terdapat pada bagian alat pernafasan; hidung korban atau Venna Melinda.
Lebih lanjut Hendra menegaskan, telah dilakukan visum oleh pihak medis dari salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh pihak korban.
"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya dilansir dari TribunJatim di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Hendra menegaskan, insiden kekerasan tersebut, terjadi di dalam hotel yang disewa keduanya.
Baca Juga: Drakor Alchemy of Souls Tamat, Lee Jae Wook dan Go Yoon Jung Raih Peringkat Artis Terpopuler
Namun, saat si korban keluar dengan kondisi hidung berdarah terdapat beberapa orang saksi dari pihak hotel yang melihat.
"Saksi lain saat kejadian. Karena TKP di dalam kamar. Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," jelasnya.
Hendra menerangkan, dalam kasus tindakan kekerasan pada Minggu (8/1/2023), Ferry Irawan melakukan tindakan kekerasan bermodus menekan hidung istrinya menggunakan dahunya, sekali.
Namun, setelah mendengar keterangan pihak Venna Melinda yang berhasil digali penyidik, oa mengatakan, Ferry Irawan terbilang sering melakukan kekerasan fisik terhadap sang istri.
"Kalau keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Secara fisik. Sering kali, menurut korban. Untuk kejadian kemarin. Hanya satu kali aja," pungkasnya.
Sekitar kurun waktu empat jam lamanya, sejak pukul 10.00-14.00 WIB, Venna Melinda menjalani pemeriksaan oleh penyidik di dalam Ruangan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Venna Melinda yang ditemani oleh Athalla Naufal, putra keduanya itu, akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, dari pintu sisi timur.
Sebelumnya, Ferry Irawan telah mendatangi Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023) siang.
Aktor film 'Hantu Jeruk Purut' tahun 2006 silam itu, berjalan seorang diri menuju Gedung Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim dan Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca Juga: Cara Menghilangkan Minyak Berlebih di Wajah, Bisa Gunakan Ini Sebagai Solusinya
Tidak ada teman sesama selebriti, perwakilan keluarga ataupun pihak kuasa hukum, yang disewa jasanya, turut menemani Ferry Irawan.
Pria berusia 45 tahun kelahiran Bogor itu, melenggang berjalan seraya membawa tas ransel hitam di punggungnya menuju ke pintu utama Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Sejumlah awak media termasuk Tribun Jatim Network mengklarifikasi kebenaran atas dugaan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya kepada Venna Melinda.
Termasuk, upaya hukum yang akan dilakukannya atas laporan polisi, yang menjerat namanya akibat kasus KDRT tersebut.
Ferry Irawan hanya mengangguk dan memilih untuk bungkam.
Penyidik telah memperoleh barang bukti (BB) yang diserahkan pihak korban atas dugaan kasus KDRT tersebut.
Seperti handuk, pakaian korban saat mengalami tindakan tersebut hingga rekaman CCTV yang merekam momen dugaan insiden KDRT tersebut. (*)