Bagaimana prosedur permohonan visum di rumah sakit?
Sebelum mengajukan permohonan visum, kita perlu tahu syarat melakukan visum terlebih dahulu.
Dirangkum dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenpanRB), syarat melakukan visum di salah satu rumah sakit daerah yaitu adanya surat permohonan visum dan tembusan/salinan surat permintaan visum (resmi).
Berikut ini merupakan prosedur melakukan visum:
- Menerima dan mempelajari permintaan visum dan meneruskannya kepada Kepala Instalasi/Rawat Inap yang sesuai dengan permintaan visum
- Mengatur jadwal pemeriksaan visum atas pasien atau korban
- Mendaftarkan korban/pasien dan memberikan berkas rekam medis
- Melakukan pemeriksaan visum atas pasien atau korban
- Mengumpulkan data dan menyusun laporan hasil visum
- Menandatangani hasil visum(*)