Kronologi Pembunuhan Teman Kencan Online di Jawa Tengah: Pelaku Belum Puas

By Alsabrina, Jumat, 27 Januari 2023 | 17:04 WIB
Kasus pembunuhan teman kencan online di Jawa Tengah (kolase Kompas.com & freepik.com)

Korban, kata pelaku, saat diajak kencan melalui aplikasi itu mengaku sudah berusia 19-20 tahun. Lalu, alasannya membunuh korban karena merasa sakit hati.

"Saya sakit hati karena tidak sesuai durasi. Mintanya dua kali, yang kedua belum selesai ndak lanjut," tuturnya di Markas Polres Sukoharjo, Rabu.

Ia membawa korban ke lokasi pembunuhan karena sering melintas di sana saat pulang mengamen. Ia menyebutkan, tempat tersebut sepi.

Usai membunuh korban, NT kabur ke Sidoarjo dengan dalih ingin menyusul istrinya yang berada di Kalimantan.

"Ke Jawa Timur mau ke tempat istri saya. Istri saya di Kalimantan, saya mau nyebrang dari Jawa Timur," terangnya.

Pelaku bakal dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 dan 339 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 KUHP dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aksi Nekat NT, Bunuh Teman Kencan Berusia 15 Tahun karena Tak Puas, Pelaku Sempat Ajak Ngobrol Korban Sebelum Menikamnya