7. Surat pemberitahuan kehendak nikah (model N7) apabila calon pengantin berhalangan, pemberitahuan nikah dapat dilakukan oleh wali atau wakilnya
8. Fotokopi KTP
9. Fotokopi akta kelahiran
10. Fotokopi kartu keluarga
11. Pasfoto ukuran 3x2 sebanyak 5 lembar jika calon istri berbeda daerah (latar belakang biru) atau pas foto ukuran 3x2 sebanyak 3 lembar jika calon istri dari daerah yang sama (latar belakang biru)
12. Dispensasi Pengadilan Agama apabila usia kurang dari 19 tahun
13. Dispensasi camat apabila kurang dari 10 hari
14. Surat izin atasan bagi anggota TNI/Polri
15. Surat keterangan KUA sesuai KTP jika lokasi akad nikah di tempat istri yang berbeda kecamatan
16. Surat izin pengadilan bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang (poligami)
17. Surat rekomendasi dari KUA sesuai KTP jika calon istri berbeda kecamatan domisili
Baca Juga: Mikha Tambayong dan Deva Mahenra Resmi Menikah, Akui Persiapannya Serba Mepet