Rizal Djibran Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kasus KDRT, Disebut Lakukan Penyimpangan Seksual

By Alsabrina, Rabu, 15 Februari 2023 | 11:34 WIB
Istri Rizal Djibran, Maesarah Nurzaka laporkan sang suami ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus KDRT (dok. instagram/rizaldjibran_)

"Ya, kalau kekerasan verbal sih sempat di depan orangtua, dia ngelontarin kata-kata daerah intim. Itu nggak etis saya sebutkan di sini. Itu yang buat mental saya down," tutur Sarah.

Diakuinya, tindakan kasar tersebut juga telah dialami sejak Maret 2022, atau sebulan pasca pernikahan. Namun, Sarah takut atas ancaman Rizal, sehingga tidak berani melapor.

"Saya dari awal pertama kali kekerasan seksual sudah pengin lapor, cuma saya diancam. Diancam dengan bentuk ya kekerasan verbal itu. Dipukul tangan dan kaki," pungkas Sarah.

Laporan Sarah tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Rizal Djibran dilaporkan dengan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.