NOVA.id - Berikut penjelasan hukum hubungan intim sambil menonton film dewasa dalam Islam.
Seperti yang kita tahu, menonton film dewasa bersama pasangan kerap dianggap sebagai kegiatan untuk membuat hubungan lebih erat.
Bahkan, tidak jarang hubungan intim dilakukan sambil menonton film dewasa. Salah satunya adalah agar meningkatkan gairah bercinta.
Namun, bagaimana hukum melakukan hubungan intim sambil menonton film dewasa dalam islam?
Dilansir dari YouTube Al Bahjah Tv, Buya Yahya menjelaskan hukum melakukan hubungan intim sambil menonton film dewasa.
"Secara syariat tidak dibenarkan membangkitkan syahwat dan itu merusak kejiwaan seseorang."
"Jangan percaya dengan fatwa picisan kalau suami istri nonton porno bangkitkan syahwat, itu adalah kegilaan," kata Buya Yahya.
Buya Yahya melanjutkan, pasangan yang bercinta sambil menonton film dewasa seperti itu bukan meningkatkan gairah karena istrinya, tapi karena apa yang di tontonnya.
Karena hal itulah Buya Yahya menegaskan bahwa anggapan menonton film dewasa bersama suami atau istri, dapat membangkitkan gairah, salah besar.
"Itu adalah film, dan itu film, film itu peran, gambar-gambar dan itu menjadikan orang-orang melanglang dengan khayalannya dan naudzubillah efeknya sangat luar biasa besar yang akan kembali kepada yang di rumah."
"Karena yang dimiliki tidak seperti yang di sana (film), sehingga dia tidak akan puas sampai kapan pun, rendah dia pada akhirnya dan tidak akan puas dengan istrinya, tidak puas dengan suaminya," kata Buya Yahya.
Baca Juga: Hubungan Intim di Bulan Ramadan: Istri Minta Duluan Ternyata Diampuni Dosanya oleh Allah SWT