Kronologi Ammar Zoni Ditangkap Polisi: Minta Supir Belikan Narkoba, Hasil Tes Urin Positif

By Alsabrina, Sabtu, 11 Maret 2023 | 13:05 WIB
Ammar Zoni ditangkap polisi karena kasus narkoba, Jumat (10/03/23). ()

"Beberapa jam kemudian AZ mentransfer dengan mobile banking sebesar Rp 1,5 juta kepada tersangka M untuk dibelikan narkotika jenis sabu," ujar Ade Ary.

"Kemudian tersangka M mengajak tersangka kedua RH. Mereka naik motor ke daerah Kampung Boncos, Jakarta Barat."

"Di sana mereka bertemu seseorang yang biasa dipanggil 'bang' dan membeli barang tersebut," lanjut dia.

Dalam perjalanan pulang, sambung Ade, M dan RH diamankan oleh anggota Satresnarkoba pukul 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan. Kedua tersangka diamankan bersama 3 bungkus plastik sabu.

"Kepada petugas, M mengakui bahwa barang itu titipan dari AZ (Ammar Zoni)," kata Ade.

Ammar ditangkap di Sentul

Berangkat dari pengakuan M, polisi lantas mencari Ammar dan berhasil menangkapnya di rumahnya kawasan Babakan Madang, Bogor. 

Saat ditangkap polisi mengamankan barang bukti sabu seberat sekitar 1 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy juga mengatakan Ammar Zoni positif narkoba jenis sabu.

"Urinenya positif narkoba," kata Ardhy kepada wartawan, Jumat (10/3).

Setelah proses pemeriksaan polisi menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Melahirkan Anak ke 4, Irish Bella Terharu dan Tulis Harapan Ini untuk Si Kecil

Selain Ammar Zoni, polisi juga menetapkan sopir sang artis berinisial M dan rekannya R sebagai tersangka.

Ammar Zoni dan kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.