Supir Ammar Zoni Diberi Upah Segini untuk Antar Barang, Polisi: Langsung Dibelanjakan Lagi

By Alsabrina, Minggu, 12 Maret 2023 | 12:02 WIB
Ammar Zoni ditangkap kasus narkoba (IG @lambeturah)

Selain membeli sabu untuk Ammar Zoni, M dan R juga membeli untuk mereka sendiri.

"Hadiah uang yang diberikan M langsung dibelanjakan oleh RH kepada orang yang sama. RH turut membeli satu klip bening narkotika kepada pria yang akrab dipanggil "Bang" tersebut," ungkap Ade Ary.

"Satu klip bening narkotika itu akhirnya dinikmati bersama-sama oleh M dan RH di sekitar Kampung Boncos," lanjut Ade Ary.

M melakukan hal tersebut karena hanya RH yang mengetahui keberadaan penjual narkotika yang biasa dipanggil "Bang".

Setelah menikmati satu klip sabu, keduanya lantas memutuskan untuk putar arah dan mengantarkan pesanan narkotika yang diminta Ammar Zoni.

Sesampainya di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, M dan RH diciduk Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya diamankan di Pintu Timur Taman Margasatwa Ragunan sekira pukul 19.30 WIB.

Saat ditangkap aparat, pihak kepolisian sejatinya tidak tahu bahwa narkotika yang dibawa R dan KH adalah pesanan Ammar Zoni.

Aparat baru mengetahui benda haram tersebut dimiliki oleh Ammar Zoni usai melakukan serangkaian pemeriksaan kepada M dan RH.

Atas kasus tersebut, Ketiganya disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul NEKAT Belikan Sabu untuk Ammar Zoni, Sopir Ternyata Dapat Upah Segini, Berakhir Masuk Bui