9 Fakta Anak Lilis Karlina Ditangkap Karena Edarkan Narkoba di Usia 15 Tahun

By Presi, Rabu, 15 Maret 2023 | 13:05 WIB
Alasan pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina, edarkan obat-obatan terlarang akhirnya terungkap (TribunJabar/Deanza Falevi)

NOVA.id - Anak laki-laki pedangdut Lilis Karlina, RD ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta karena mengedarkan narkoba.

Yang menjadi perhatian yaitu RD baru berusia 15 tahun alias masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

Diketahui, RD ditangkap polisi pada Minggu (12/03) di kediamannya di Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat.

"Tersangka mengedarkan kesediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, dilansir dari Kompas.com.

"Di mana tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar, secara online, kemudian menjual kembali obat-obat itu, baik secara online, maupun langsung kepada pembeli," tambahnya.

Berikut ini fakta-fakta terkait anak Lilis karlina yang ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba.

1. Barang bukti

Barang bukti yang disita dari RD yaitu 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat Tramadol dan 200 butir obat Trihexyphenidyl.

Dikutip dari YouTube Tribun Sumsel, semua obat-obatan itu dibeli RD secara online.

2. Konsumsi narkoba sejak usia 13 tahun

RD sudah mengkonsumsi narkoba sejak usia 13 tahun.

Baca Juga: Irish Bella Akhirnya Datangi Polres Jaksel Jenguk Ammar Zoni dan Minta Maaf

"Keterangan tersangka, kami sampaikan bahwa sejak usia 13 tahun anak ini sudah mengkonsumsi obat-obatan terlarang," kata Edwar.

3. Motif RD mengedarkan narkoba

Setahun setelah kecanduan narkoba, RD yang masih duduk di bangku SMP itu sekaligus menjadi pengedar narkoba. "Kemudian usia 14 tahun dia sudah menjadi pengedar obat-obatan itu sendiri sampai sekarang," sambung Edwar.

Edwar mengatakan, RD tergiur keuntungan yang banyak dari menjual obat-obatan terlarang.

"Kalau motif sebagai pengedar karena ekonomi, dia mendapat keuntungan besar. Sehari anak itu mendapat keuntungan 700 ribu rata-rata, bisa satu jutaan malah pernah 3 jutaan itu yang jadi motifnya," papar Edwar dilansir dari Tribunseleb.

4. Bukan kesulitan ekonomi

Meski begitu, Edwar menjelaskan, RD tidak mengalami kesulitan ekonomi karena uang jajan dari orangtuanya cukup.

"Tapi karena terlanjur sebagai pecandu obat-obatan, sering minum-minuman juga jadi butuh pengeluaran banyak," jelas Edwar lagi.

Adapun, sebagai pengguna RD merasa mendapatkan ketenangan.

"Motif sebagai pengguna untuk mendapat ketenangan dan kenyamanan," tandasnya.

Baca Juga: Supir Ammar Zoni Diberi Upah Segini untuk Antar Barang, Polisi: Langsung Dibelanjakan Lagi

5. Jajakan narkoba secara online

RD mulai menjajakan barang haram itu secara online. Meski demikian, ia sesekali juga melakukan transaksi secara offline.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," tandas Edwar dilansir dari Tribunseleb.

6. Suka bergaul dengan orang yang lebih tua

RD ternyata suka bergaul dengan yang lebih tua. Edwar mengatakan, pergaulan dengan orang-orang dewasa lah yang membuat RD menjadi mudah untuk mendapatkan narkoba. RD bertemu dengan tersangka lainnya yang merupakan seorang residivis dan baru keluar dari Lembaga Permasyarakatan (LP).

"Anak ini usia 13,14 tahun tapi bergaul dengan rata-rata orang yang berusia di atas 20 tahun," ujar Edwar.

"Kebetulan tersangka kedua orang dewasa ini merupakan residivis yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan yang sebelumnya divonis enam tahun," lanjutnya.

7. Lilis Karlina tidak tahu

Menurut keterangan pihak kepolisian, orang tua RD tak mengetahui perilaku dari anaknya tersebut. "Jadi menurut ketetangan anak bahwa sampai sebelum ditangkap, orangtuanya tidak mengetahui perilakunya sebagai pengguna dan pengedar. Anak tersebut mengemas obat-obatan di rumah sendiri tanpa diketahui orangtua," tutur Edwar dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Berita Terpopuler: Kronologi Penangkapan Ammar Zoni Hingga Alasan Retinol Bagus Dipakai di Malam Hari

 

8. Tanggapan Lilis Karlina

Dilansir dari Kompas TV Selasa (14/3), Lilis Karlina datang ke Polres Purwakarta dengan mengenakan busana muslim serba hitam. Ibu dari 4 anak tersebut juga mengenakan jilbab yang menjuntai panjang ke bawah, yang bagian ujungnya digunakan untuk menutupi sebagian wajahnya. Saat mendatangi Polres Purwakarta, Lilis Karlina tidak bicara sepatah kata apapun. Ia hanya berjalan cepat dan langsung masuk ke mobil.

9. Ancaman hukuman

Melansir Kompas.com, untuk tindak pengedaran obat terlarang ini RD dikenakan Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Tetapi karena masih di bawah umur maka akan ada penanganan khusus.

Sementara atas tindakan mengonsumsi sabu tersebut RD tidak dikenakan pasal hukum karena berstatus sebagai pengguna bukan pengedar.

Meski begitu, RD akan tetap menjalani asesmen dari kepolisian.(*)