Bisa Pakai BPJS Kesehatan, Jangan sampai Terlambat Lakukan Skrining untuk Deteksi Kanker Dini

By Nadia Fairuz Ikbar, Minggu, 2 April 2023 | 17:29 WIB
Skrining dini Kanker Payudara ()

Baca Juga: Nunggak Iuran BPJS Kesehatan, Daftar Rehab untuk Cicil Tagihan

Daftar skrining kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan

Terpisah, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien menjelaskan, Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 telah merinci skrining kanker yang ditanggung BPJS Kesehatan di FKTP.

"Dalam Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 ada beberapa skrining kanker yang ditanggung BPJS di FKTP yang masuk biaya kapitasi dan non-kapitasi," ujarnya kepada Kompas.com, Senin.

Merujuk Pasal 3 ayat (3), skrining kesehatan termasuk untuk penyakit kanker dengan tarif kapitasi, antara lain:

Sementara itu, pelayanan skrining kesehatan dengan tarif non-kapitasi bisa dilakukan untuk:

Muttaqien mengungkapkan, deteksi dini pada penyakit kanker amat penting dilakukan. Sebab, berdasarkan data BPJS Kesehatan 2022, kanker masih menjadi penyakit yang menghabiskan biaya tertinggi kedua.

Biaya tersebut mencapai Rp 4,5 triliun dengan 3,1 juta kasus. Angka ini berada di bawah penyakit jantung, dengan pembiayaan mencapai 12,1 triliun untuk 15,4 juta kasus.

"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada peserta aktif JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) untuk mengoptimalkan pelayanan skrining ada di JKN," tandasnya.

(*)