Cara dan Syarat Mendaftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

By Nadia Fairuz Ikbar, Selasa, 4 April 2023 | 08:01 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir (dok. freepik.com)

Lebih lanjut, jika peserta belum melakukan autodebit tabungan, maka persyaratan tersebut dilengkapi dengan:

Cara daftar BPJS Kesehatan bayi baru lahir

Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendaftarkan bayi baru lahir sebagai peserta BPJS Kesehatan, baik secara online maupun secara offline.

Untuk pendaftaran bayi baru lahir sebagai peserta JKN-KIS secara online, dapat melalui WhatsApp +628118750400, Facebook messenger BPJS Kesehatan atau telegram ke https://t.me/BPJSKes_bot.

Sementara pendaftaran bayi baru lahir sebagai peserta JKN-KIS secara offline, bisa dilakukan melalui mall pelayanan publik atau kantor BPJS Kesehatan, dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir Sesuai Kepesertaan".