Ortu Wajib Tahu, Cek Ketentuan dan Syarat BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Selasa, 4 April 2023 | 15:02 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir (dok. freepik.com)

b. Surat keterangan kelahiran dari bidan/rumah sakit/faskes/tenaga penolong persalinan

c. Jika peserta belum melalukan autodebit tabungan, dilengkapi dengan rekening tabungan

d. Melakukan perubahan data bayi maksimal 3 bulan setelah kelahiran meliputi nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan NIK. 

Tidak sulit, demikian persyaratan dan ketentuan BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir. (*)

Baca Juga: Sakit Saat Mudik Lebaran? Berobat di Faskes Terdekat Ditanggung BPJS Kesehatan