3.Pilih menu ‘Peserta’ dan klik ‘Cek Kepesertaan’ Pilih ‘Segmen Peserta’ dan kemudian klik ‘Selanjutnya’
4.Selanjutnya di layar akan muncul pilihan pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang dimiliki BPJS Kesehatan akan menginformasikan pendaftaran rekening autodebet dan klik ‘Saya Setuju’ dan ‘Selanjutnya’
5.Isi data yang diminta seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, nomor handphone, kemudian klik ‘Daftar Autodebet’
6.Lakukan pembayaran dan sisa tunggakan iuran BPJS Kesehatan Jika sudah selesai, klik ‘Selanjutnya’.
7.Selanjutnya kita akan menerima kode verifikasi ke nomor handphone dan ketik kode tersebut di aplikasi kemudian klik ‘Verifikasi.
8.Setelah semua proses ini selesai, BPJS Kesehatan sudah aktif kembali.
Demikianlah cara mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan yang telah nonaktif. (*)