Penting! Siapkan 2 Dokumen Ini Agar Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cepat Cair

By Nadia Fairuz Ikbar, Sabtu, 8 April 2023 | 11:02 WIB
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan (dok.TribunBatam)

NOVA.id Jaminan pensiun (JP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan dapat diklaim oleh peserta di kantor cabang BPJAMSOSTEK.

Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), pengajuan klaim dapat dilakukan selama peserta memenuhi ketentuan, yaitu mencapai usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.

Adapun pengajuan klaim jaminan pensiun dapat dilakukan dengan mengunggah dokumen ke dalam portal yang telah disediakan.

- Usia Pensiun

Dokumen yang dibutuhkan untuk klaim jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang memasuki usia pensiun meliputi:

- Cacat total tetap

Peserta yang mengalami kondisi cacat total tetap dapat memindai dokumen jaminan pensiun untuk syarat biaya meliputi:

Baca Juga: Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cuma Pakai NIK, Begini Caranya

Sementara itu, dokumen klaim jaminan pensiun bagi janda, duda, anak maupun orang tua dari peserta yang meninggal dunia dapat diakses  di sini .

Cara klaim jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Jangka waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pengajuan klaim jaminan pensiun BPJAMSOSTEK selama 15 hari kerja setelah berkas disetujui.

Adapun prosedur layanan pengklaiman jaminan pensiun secara manual sebagai berikut: