Bisa Bawa Sepeda Motor, Ini Syarat Daftar Mudik Gratis dengan Kapal Api

By Rahma, Minggu, 9 April 2023 | 12:01 WIB
Mudik dengan kapal feri ()

NOVA.ID - Banyak orang yang melakukan mudik lebaran menggunakan kendaraan sendiri.

Biasanya pemudik menggunakan mobil atau motor pribadi untuk berkendara ke kampung halaman.

Mudik dengan kendaraan pribadi terutama motor dengan jarak jauh bisa menyebabkan bahaya.

Untuk memfasilitasi para pemudik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Laut menyelenggarakan mudik gratis 2023 menggunakan kapal laut.

Mudik gratis ini melayani arus keberangkatan di tanggal 15 dan 17 April 2023 dan arus balik pada 25 dan 28 April 2023.

Rute yang dilayani adalah melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta hingga Tanjung Emas Semarang, dan sebaliknya.

"Kami memberikan mudik gratis di tanggal 15-17 April dari Jakarta ke Semarang. Selanjutnya arus baliknya Semarang-Jakarta 25-28 April," kata Hendri Ginting pada Kamis (16/03).

Pemudik juga bisa mendaftarkan motor miliknya untuk dibawa mudik ke tempat tujuan.

Setiap satu sepeda motor yang didaftarkan mudik gratis, dapat terdiri dari dua penumpang dewasa dan satu penumpang balita.

Kuota mudik gratis 2023 menggunakan kapal laut ini adalah sebanyak 5.000 orang dan 2.500 sepeda motor.

Berikut syarat dan ketentuan mudik gratis 2023 menggunakan kapal laut:

Baca Juga: Cara Daftar Aplikasi JRku, Berikut Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja 2023