NOVA.ID - Banyak orang yang melakukan mudik lebaran menggunakan kendaraan sendiri.
Biasanya pemudik menggunakan mobil atau motor pribadi untuk berkendara ke kampung halaman.
Mudik dengan kendaraan pribadi terutama motor dengan jarak jauh bisa menyebabkan bahaya.
Untuk memfasilitasi para pemudik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Laut menyelenggarakan mudik gratis 2023 menggunakan kapal laut.
Mudik gratis ini melayani arus keberangkatan di tanggal 15 dan 17 April 2023 dan arus balik pada 25 dan 28 April 2023.
Rute yang dilayani adalah melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta hingga Tanjung Emas Semarang, dan sebaliknya.
"Kami memberikan mudik gratis di tanggal 15-17 April dari Jakarta ke Semarang. Selanjutnya arus baliknya Semarang-Jakarta 25-28 April," kata Hendri Ginting pada Kamis (16/03).
Pemudik juga bisa mendaftarkan motor miliknya untuk dibawa mudik ke tempat tujuan.
Setiap satu sepeda motor yang didaftarkan mudik gratis, dapat terdiri dari dua penumpang dewasa dan satu penumpang balita.
Kuota mudik gratis 2023 menggunakan kapal laut ini adalah sebanyak 5.000 orang dan 2.500 sepeda motor.
Berikut syarat dan ketentuan mudik gratis 2023 menggunakan kapal laut:
Baca Juga: Cara Daftar Aplikasi JRku, Berikut Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja 2023
- Wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.
- Memiliki identitas diri berupa KTP dan SIM C. Bagi yang membawa anak dibawah usia 17 tahun wajib membawa Kartu Keluarga.
- Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku.
- Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa persyaratan Identitas Diri yang asli (KTP, SIM C, dan KK) juga STNK motor, paling lambat 2x24 jam setelah tanggal pendaftaran online.
- Kondisi sepeda motor: layak jalan, tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, maupun belakang.
- Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang.
- BBM wajib dalam keadaan maksimal satu liter per motor.
- Seluruh peserta mudik gratis 2023 diwajibkan sudah melakukan vaksin Covid-19.
Pendaftaran mudik gratis dilakukan secara luring dan daring.
Pendaftaran daring melalui website mudikgratis.dephub.go.id selama 20 Maret hingga 5 April 2023.
Baca Juga: Wajib Punya JRku, Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2023 Berikut Ini
Kemudian verifikasi pendaftarannya mulai 22 Maret-7 April 2023 pukul 09.00-16.00 WIB dengan membawa KTP, SIM C, STNK, dan KK Asli.
Sementara untuk pendaftaran dan verifikasi secara luring dapat dilakukan di Kantor Kemenhub RI Jalan Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat atau Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jalan Panjaitan No. 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara.
(*)