NOVA.id - Memasuki pertengahan bulan Ramadan, para pekerja tentu sudah tidak sabar menanti saat cairnya Tunjangan Hari Raya (THR).
Saat menerima THR, seorang pekerja perlu untuk mengatur pengeluaran agar THR tidak hanya lewat begitu saja.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan agar masyarakat membagi THR ke dalam pos-pos anggaran.
Hal tersebut bertujuan agar uang THR tak sekadar numpang lewat alisan habis begitu saja setelah cair.
OJK mengimbau dana THR dialokasikan dengan persentase tertentu untuk kebutuhan hari raya, dari mulai untuk bersedekah hingga mencicil utang.
Dengan begitu, penggunaan uang THR diharapkan lebih bisa bermanfaat.
Berikut ini adalah tips mengelola THR dari OJK agar tak hanya numpang lewat.
1. 10 persen untuk membayar zakat dan infak
Tunaikan kewajiban membayar zakat dan membantu sesama dengan berinfak.
2. 10-30 persen untuk membayar utang
Gunakan THR untuk membantu melunasi utang dan cicilan. Jangan biarkan utang berlarut-larut.
Baca Juga: Manfaatkan Promo 3.3 di BliBli untuk Pintar Atur Uang karena Banyak Diskon, Cek Promonya!