NOVA.id - Peserta BPJS Kesehatan mandiri harus membayar iuran secara rutin.
Iuran tersebut dilakukan agar status kepesertaan seseorang tetap aktif dan bisa mendapatkan layanan kesehatan.
Jika terlambat untuk membayar iuran, maka kartu kepesertaan BPJS Kesehatan akan menjadi non aktif hingga peserta membayar kembali iuran yang tertunggak.
Berikut ini cara untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan secara online:
1. Mobile JKN
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Login dengan memasukkan nomor NIK atau nomor BPJS Kesehatan, masukkan password dan kode captcha
- Klik "Info Iuran" untuk mengetahui jumlah iuran atau tunggakan yang harus dibayarkan
- Klik "Info Riwayat Pembayaran" guna mengetahui pembayaran iuran terakhir dan denda iuran
- Setelahnya aplikasi akan menampilkan rician jumlah tunggakan atau iuran BPJS Kesehatan
2. Chat Assistant JKN (Chika)
Berikut cara cek tunggakan BPJS Kesehatan via Chika melalui WhatsApp:
Baca Juga: Syarat dan Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Agar Iuran Tak Terlalu Mahal
- Kirimkan pesan ke nomor 0811-8750-400 Pilih "Cek Tagihan Iuran" dengan ketik angka 2
- Selanjutnya, balas pesan Chika dengan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Ketik tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd atau tahun-bulan-tanggal.
- Chika akan menampilkan informasi tunggakan BPJS Kesehatan.
3. Care Center 165
BPJS Kesehatan Care Center dapat dihubungi oleh masyarakat melalui nomor 165.
BPJS Care Center 165 merupakan kanal layanan tanpa tatap muka melalui media telepon yang bisa diakses selama 24 jam.
Pengguna bisa menghubungi nomor 165 untuk menanyakan besaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan miliknya melalui nomor tersebut. (*)