Rumah Sakit Putus Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Sedang Berobat?

By Nadia Fairuz Ikbar, Minggu, 23 April 2023 | 21:05 WIB
Rawat inap (dok.GridHealth)

Baca Juga: Mudik Nyaman Jelang Lebaran 2023, Cara Cek Status BPJS Kesehatan Nonaktif Atau Tidak Secara Online

"Kami sudah berusaha untuk bisa memenuhi persyaratan agar dapat bekerja sama kembali dengan BPJS Kesehatan. Kami sudah siap untuk melengkapi berbagai persyaratan, sehingga dapat kembali bekerja sama," kata Husni.

Husni berharap, secepatnya RSI Fatimah dapat melayani kembali pasien cuci darah.

"Mudah-mudahan, keluhan para pasien dapat terjawab secepatnya dengan adanya realisasi kerja sama RSI Fatimah dan BPJS Kesehatan. Semoga saja, prosesnya bisa berlangsung cepat," ujar Husni.

Itulah yang akan terjadi jika rumah sakit putus kerja sama dengan BPJS Kesehatan jika kita sedang menjalani pengobatan. (*)