Rumah Sakit Putus Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Sedang Berobat?

By Nadia Fairuz Ikbar, Minggu, 23 April 2023 | 21:05 WIB
Rawat inap (dok.GridHealth)

NOVA.id Baru-baru ini sejumlah pasien BPJS Kesehatan mengeluh tidak dapat menjalani perawatan cuci darah atau hemodialisa (HD) di Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah, Cilacap, Jawa Tengah.

Hal tersebut lantaran penghentian kerja sama BPJS Kesehatan dengan RSI Fatimah.

Akibatnya, banyak pasien yang harus menjalani cuci darah di rumah sakit luar Cilacap.

Melansir Kompas.com salah seorang istri pasien cuci darah, Sintawati mengatakan, sejak RSI Fatimah tak melayani pasien BPJS, suaminya harus menjalani cuci darah di salah satu rumah sakit di Kabupaten Banyumas.

"Di RSI Fatimah Cilacap suami saya sudah enam tahun menjalani hemodialisa, karena saya warga Cilacap. Tapi sekarang harus dirujuk ke Banyumas," keluh Sintawati kepada wartawan, Selasa (07/03).

Kondisi tersebut sangat merepotkan suaminya yang hampir menginjak usia 70 tahun.

"Untuk perjalanannya ke sana saja butuh waktu 1,5 jam. Belum kalau kondisi suami kurang bagus. Makin lelah, perjalanan pulang pergi karena jauh," kata Sintawati.

Untuk itu, Sintawati meminta RSI Fatimah menjalin kerja sama kembali dengan BPJS Kesehatan.

"Saya berharap RSI Fatimah kembali kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sehingga pasien dan keluarganya tidak repot harus ke mana-mana," ujar Sintawati.

Hal senada disampaikan, Ani, anak salah seorang pasien cuci darah di RSI Fatimah. Orangtuanya harus pindah ke rumah sakit lain untuk mendapatkan layanan cuci darah.

"Pelayanan di rumah sakit sekarang sangat berbeda. Sudah ruangannya sempit, bahkan ibu saya mengeluarkan keringat dingin," kata warga Bantarsari, Cilacap ini.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Yayasan RSI Fatimah Cilacap, Muhamad Husni mengatakan, manajemen sedang berusaha untuk menjalin kerja sama kembali dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Mudik Nyaman Jelang Lebaran 2023, Cara Cek Status BPJS Kesehatan Nonaktif Atau Tidak Secara Online

"Kami sudah berusaha untuk bisa memenuhi persyaratan agar dapat bekerja sama kembali dengan BPJS Kesehatan. Kami sudah siap untuk melengkapi berbagai persyaratan, sehingga dapat kembali bekerja sama," kata Husni.

Husni berharap, secepatnya RSI Fatimah dapat melayani kembali pasien cuci darah.

"Mudah-mudahan, keluhan para pasien dapat terjawab secepatnya dengan adanya realisasi kerja sama RSI Fatimah dan BPJS Kesehatan. Semoga saja, prosesnya bisa berlangsung cepat," ujar Husni.

Itulah yang akan terjadi jika rumah sakit putus kerja sama dengan BPJS Kesehatan jika kita sedang menjalani pengobatan. (*)