Sidang Perceraian Perdana Digelar, Ini Tuntutan Inara Rusli Pada Virgoun dari Harta Gana-Gini hingga Royalti Lagu

By Nadia Fairuz Ikbar, Rabu, 17 Mei 2023 | 15:32 WIB
Virgoun dan Inara Rusli (Instagram @virgoun_)

Inara Rusli menyebut ada hak 50 persen dari tiga lagu yang diciptakan oleh sang suami.

Kemudian gugatan tersebut juga akan didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada pekan depan.

"Pemeriksaan perkara terkait gugatan HKI kan paling lama 90 hari, sedangkan perkara di pengadilan agama paling lama bisa sampai 6 bulan," ucap Arjana Bagaskara.

"Jadi setelah selesai di pengadilan niaga, kami akan minta provisi untuk berlangsungnya persidangan di pengadilan agama, untuk hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya," pungkasnya. (*)