NOVA.id - Digugat cerai Virgoun pada 4 Mei 2023 lalu, Inara Rusli bakal tuntut harta gana-gini hingga royalti lagu ke Virgoun.
Usai membongkar aib perselingkuhan Virgoun, nampaknya rumah tangga keduanya tidak bisa lagi dipertahankan.
Melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara, Inara Rusli diketahui bakal hadir dalam sidang perdana cerai talak Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat hari ini, Rabu (17/05).
Kemudian, Arjana belum bisa memastikan apakah agenda sidang cerai talak perdana tersebut bisa langsung dilakukan mediasi atau tidak.
"Klien saya akan hadir dari jam 9 pagi. Saya dan tim juga akan lihat apakah dari sidang pertama sudah bisa mediasi atau tidak," ungkap Arjana saat dihubungi awak media, Selasa (16/05).
Arjana memastikan kehadiran kliennya itu demi memenuhi panggilan majelis hakim untuk menjalani sidang cerai talak.
"Sementara ini masih hadir untuk menghormati panggilan sidang saja sih," lanjutnya.
Arjana Bagaskara juga menambahkan jika kliennya akan mengajukan harta bersama 100 persen.
"Jadi nanti kami mengajukan gugatan rekonvensi dulu setelah pembacaan gugatan. Nah, di situ nanti kami ajukan juga gugatan tentang harta bersama 100 persen," kata Arjana.
Baca Juga: Akui Dapat Transferan dari Virgoun, Tenri Anisa: Bukan Rp200 Juta!
Inara Rusli juga akan menuntut soal royalti lagu Virgoun, salah satunya adalah Surat Cinta untuk Starla.
"Ada tiga lagu dari Pak Virgoun, salah satunya ya Surat Cinta untuk Starla," ujar Arjana Bagaskara.
Inara Rusli menyebut ada hak 50 persen dari tiga lagu yang diciptakan oleh sang suami.
Kemudian gugatan tersebut juga akan didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada pekan depan.
"Pemeriksaan perkara terkait gugatan HKI kan paling lama 90 hari, sedangkan perkara di pengadilan agama paling lama bisa sampai 6 bulan," ucap Arjana Bagaskara.
"Jadi setelah selesai di pengadilan niaga, kami akan minta provisi untuk berlangsungnya persidangan di pengadilan agama, untuk hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya," pungkasnya. (*)