NOVA.id - Nindy Ayunda mengaku tidak menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Tidak hanya itu, Nindy Ayunda juga membantah tudingan yang menyebut sudah tinggal satu rumah dan menikah siri dengan Dito Mahendra.
Seperti diketahui Nindy menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, selama sekitar 10 jam.
Terpantau, Nindy datang ke Bareskrim pukul 11.00 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 21.30 WIB.
"Pada intinya yang perlu kita tegaskan juga, Mba Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito. Sampai saat ini tidak pernah ada," kata Kuasa hukum Daniel Sony R Pardede setelah mendampingi Nindy diperiksa penyidik Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/05).
Daniel menyampaikan, Nindy diperiksa terkait kasus dugaan membantu menyembunyikan tersangka Dito Mahendra yang kini buron sebagaimana Pasal 221 KUHP.
Menurut dia, klienny ditanyakan lebih kurang 20 pertanyaan.
Namun, Daniel enggan membeberkan isi materi pemeriksaan secara rinci.
"Pemeriksaanya berjalan lancar. Jadi semuanya yang tadi telah diperiksa, ditanyakan semua juga dijawab lancar, sudah kita terbuka semuanya," ucap Daniel.
Lebih lanjut, Daniel menjelaskan alasan kliennya tidak menghadiri pemeriksaan saat dipanggil penyidik terkait kasus kepemilikan senpi ilegal.
Daniel mengatakan, saat dipanggil terkait kasus kepemilikan senpi ilegal, Nindy berhalangan hadir karena masih berada di luar negeri.
Dia mengatakan, Nindy juga sudah menyampaikan itu kepada penyidik serta melampirkan sejumlah barang bukti, termasuk tiket pesawat perjalanan ke luar negeri.