NOVA.id - Nindy Ayunda mengaku tidak menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Tidak hanya itu, Nindy Ayunda juga membantah tudingan yang menyebut sudah tinggal satu rumah dan menikah siri dengan Dito Mahendra.
Seperti diketahui Nindy menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, selama sekitar 10 jam.
Terpantau, Nindy datang ke Bareskrim pukul 11.00 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 21.30 WIB.
"Pada intinya yang perlu kita tegaskan juga, Mba Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito. Sampai saat ini tidak pernah ada," kata Kuasa hukum Daniel Sony R Pardede setelah mendampingi Nindy diperiksa penyidik Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/05).
Daniel menyampaikan, Nindy diperiksa terkait kasus dugaan membantu menyembunyikan tersangka Dito Mahendra yang kini buron sebagaimana Pasal 221 KUHP.
Menurut dia, klienny ditanyakan lebih kurang 20 pertanyaan.
Namun, Daniel enggan membeberkan isi materi pemeriksaan secara rinci.
"Pemeriksaanya berjalan lancar. Jadi semuanya yang tadi telah diperiksa, ditanyakan semua juga dijawab lancar, sudah kita terbuka semuanya," ucap Daniel.
Lebih lanjut, Daniel menjelaskan alasan kliennya tidak menghadiri pemeriksaan saat dipanggil penyidik terkait kasus kepemilikan senpi ilegal.
Daniel mengatakan, saat dipanggil terkait kasus kepemilikan senpi ilegal, Nindy berhalangan hadir karena masih berada di luar negeri.
Dia mengatakan, Nindy juga sudah menyampaikan itu kepada penyidik serta melampirkan sejumlah barang bukti, termasuk tiket pesawat perjalanan ke luar negeri.
Baca Juga: Tinggal Serumah dengan Kekasih, Nindy Ayunda Ngaku Ogah Terseret Kasus Dito Mahendra
"Nindy itu enggak pernah untuk menolak tidak hadir, cuma pada saat itu mba Nindy sedang ada di luar negeri. Itu juga sudah kita jelaskan sudah kita buktikan juga tiketnya," kata dia.
Di situ, Nindy pun menyampaikan bahwa dia akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Nindy mengatakan sudah menyampaikan semua informasi yang diketahuinya, termasuk pertemuan terakhirnya dengan Dito kepada polisi.
Nindy mengakui bahwa dia memang berpacaran dengan Dito Mahendra.
Meski begitu, ia membantah keras tudingan yang menyebutnya tinggal serumah dan sudah menikah siri dengan Dito.
"Saya masih berhubungan seperti layaknya orang berpacaran, saya tidak pernah tinggal satu rumah, itu yang mau saya klarifikasi, kalau dibilang saya menikah dengan memakai baju hitam itu salah. Saya bisa buktikan dan saya sudah buktikan," kata Nindy.
Dito Mahendra telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023 selang beberapa waktu ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.
Setelah kasus kepemilikan senpi ilegal dikembangkan, penyidik membuat laporan model A terkait kasus dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.
Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.
Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023 serta dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
Dia diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.
Temuan senpi ilegal Dito berawal ketika KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/03). (*)