Inara Rusli Dicibir Usai Tuntut Virgoun Bayar Rp 10 Miliar, Apa Itu Mut'ah dalam Perceraian?

By Rahma, Rabu, 31 Mei 2023 | 17:05 WIB
Inara Rusli insecure Virgoun komentari fisiknya (Kolase Youtube Virgoun/Kompas)

Baca Juga: Cerai dari Desta, Natasha Rizky Enggan Kembali ke Dunia Hiburan

Apakah istri berhak meminta nafkah mut'ah saat terjadi perceraian?

Berikut NOVA rangkum mengenai apa itu nafkah mut'ah dan hukumnya dalam agama islam.

Mengutip dari website resmi Pengadilan Tinggi Agama Banten, mut'ah diambil kata al-mata', yang berarti sesuatu yang dijadikan obyek bersenang-senang atau penghibur.

Istilahnya, mut'ah adalah pemberian dari mantan suami kepada mantan istrinya sebagai bentuk hiburan.

Mut'ah merupakan hak perempuan yang harus dibayarkan pasca terjadinya perceraian.

Umumnya, mutah berbentuk uang atau benda lainnya.

Menurut pendapat mayoritas Ulama Hanafiyyah, sesungguhnya Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa mut’ah itu wajib untuk semua istri yang ditalak.

Sebagian Ulama Malikiyyah, seperti Ibnu Shihab berpendapat semua perempuan yang ditalak di manapun di muka bumi ini berhak mendapat mut’ah.

Imam Syafi’i yang juga dipertegas oleh al-Syarbaini menyebutkan bahwa kebanyakan para sahabat yang diketahuinya, berdasarkan ayat di atas menegaskan bahwa yang berhak mendapat mut’ah adalah semua perempuan yang ditalak.

Selanjutnya, masalah kewajiban membayar nafkah dalam rumah tangga secara umum dijelaskan oleh Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah (2) ayat 233 :

Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut.