Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Iphone "Si Kembar", Korban Rugi hingga Rp35 Miliar

By Annisa Octaviana, Kamis, 8 Juni 2023 | 12:30 WIB
Kasus dugaan penipuan iPhone "si kembar". (Dok. Instagram @kasusiphonesikembar)

NOVA.id – Belakangan ini media sosial tengah ramai dihebohkan dengan kasus dugaan penipuan iPhone “Si Kembar”.

Kasus dugaan penipuan iPhone “Si Kembar” ini dilakukan oleh dua orang saudara kembar bernama Rihana dan Rihani.

Dilansir dari Kompas.com, kronologi kasus penipuan iPhone “si kembar” berawal saat kedua pelaku menjajakan barang dagangan dengan harga miring.

Diduga, Rihana dan Rihani menggunakan skema ponzi berkedok investasi bodong pre-order iPhone.

Salah seorang korban bernama Yossi menyebutkam, iPhone yang dijual si kembar bisa 30 persen lebih murah daripada harga yang dijual di pasaran.

Kedua pelaku menawarkan produk-produk merek Apple kepada korban seperti iPhone, MacBook, hingga Airpods.

“Kira-kira 20-30 persen dibanding harga umumnya,” terang Yossi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (08/06).

Diketahui, Polres Tangerang Selatan sudah menerima enam laporan terhadap Rihana dan Rihani, atas dugaan penipuan dengan modus pre-order iPhone.

Menurut Kasi humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, enam laporan polisi itu dilayangkan dari enam korban yang berbeda.

Baca Juga: Bukan Untung Malah Buntung, Berikut 2 Modus Penipuan Janjikan Penghasilan Tambahan

“Iya, Polres Tangsel menerima laporan terkait kasus tersebut ada enam laporan polisi, dengan enam korban yang berbeda,” ucap Galih.