Usaha tersebut harus diiringi dengan kepedulian terhadap lingkungan.
"Saat ini, kalau melihat festival yang diadakan itu sesuai dengan tren ke depan," kata Ratih Purbasari Kania, Direktur Perencanaan Sumber Daya Alam Kementerian Investasi.
"Jadi ke depan itu investasi itu plan-nya ke investasi berdasarkan ESG (environmental, social, and corporate governance) yang berkelanjutan di mana investor itu tidak hanya melirik pada keuntungan tetapi juga yang memiliki dampak baik," terangnya.
Dalam hal kinerja gotong royong antara perekonomian masyarakat, investasi, dan keberlanjutan pada lingkungan, Kementerian Investasi bekerja sama dengan berbagai pihak dalam peluncuran Panduan Investasi Lestari.
Panduan ini dibuat oleh Kementerian Investasi pada November 2022 seiring dalam pertemuan G20.
Panduan Investasi Lestari menjadi rujukan untuk berbagai pihak, khususnya investor, bisnis dan pemerintah.
Tujuannya agar investasi nilai ekonomi banyak diberikan kepada masyarakat dan daerah, sembari berdampak pada keberlanjutan lingkungan.
Sementara itu, peraturan ini juga mengatur bahwa keberlanjutan lahan harus tetap di jaga dari ancaman kerusakan.
Contohnya, dalam peraturan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen menolak penanaman massal vegetasi yang merusak oleh perusahaan yang tidak ramah lingkungan seperti sawit.
Rama Manusama dari Koalisi Ekonomi Membumi dan Katalys Partner mengungkapkan bahwa saat ini para investor sedang mencari portofolio investasi di Indonesia.
Pendanaan keberlanjutan yang berfokus pada dampak pun sudah siap.
Baca Juga: The Kayon Valley Resort, Tawarkan Rerimbunan Hutan Ubud yang Ramah Lingkungan