15 Alasan Perempuan Tidak Boleh Golput di Pemilu Serentak 2024

By Maria Ermilinda Hayon, Jumat, 16 Juni 2023 | 14:02 WIB
KPU: Peran Keterlibatan Perempuan dalam Pemilu Serentak 2024 Penting untuk Wjudkan dan Tingkatkan Kesetaraan (Ponomariova_Maria)

NOVA.ID – Sahabat NOVA sudah siap menyambut perayaan Pemilu Serentak 2024?

Pemilu kali ini masih akan seru karena tak kurang dari 4 sampai 5 kertas yang ditawarkan untuk dicoblos.

Kita mungkin saja perlu berpikir, merenung, hingga sampai hati dan tangan mantap untuk menentukan pilihan wakil kita di DPRD, DPR, DPD, dan tentunya dua pasang capres/ cawapres.

Belum lagi dipengaruhi oleh keriuhan deklarasi di mana- mana, saling puji, saling tuding, dan tentunya  kisah hoaks yang sungguh menyebalkan.

Dan makin riuh rendah—betapa isi medsos dan WAG kita tak ada sehari pun sepi dari postingan tentang pemilu ini.

Tak sedikit di antara kita pun dilanda bingung, baper, sampai terbersit niat “apa aku golput saja, ya?”

Eits, jangan buru-buru!

Memang, menjadi “golput”—alias absen, tidak ikut pemilu adalah hak kita sebagai warga negara.

Artinya, memilih dan tidak memilih diatur oleh undang-undang. Tapi, apa jadinya pemilu jika perempuan golput?

Bisa-bisa suara kita sebagai perempuan jadi tak terwakilkan.

Dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengingatkan pentingnya keterlibatan perempuan dalam penyelenggara pemilu.

Baca Juga: KPU Bersama Komnas Perempuan Rencanakan Pemilu 2024 Ramah Wanita, Ibu Menyusui dan Lansia Tak Perlu Antre Nyoblos