15 Alasan Perempuan Tidak Boleh Golput di Pemilu Serentak 2024

By Maria Ermilinda Hayon, Jumat, 16 Juni 2023 | 14:02 WIB
KPU: Peran Keterlibatan Perempuan dalam Pemilu Serentak 2024 Penting untuk Wjudkan dan Tingkatkan Kesetaraan (Ponomariova_Maria)

Keterlibatan perempuan dalam pemilu adalah memastikan kesetaraan akses bagi perempuan masuk lembaga negara, mengingat lembaga negara adalah jantung dari pembuatan keputusan politik.

Selain itu, hal ini sesuai amanat UU Nomor 15 Tahun 2011 Pasal 6 ayat 5 dan Pasal 72 ayat 8.

Nah, kalau masih bingung juga, ini ada 17 alasan perempuan tidak boleh golpun di Pemilu Serentak 2024 untuk memberi peneguhan.

1.Suara kita menentukan nasib bangsa ke depannya, tentu agar jadi lebih baik.

2.Suara kita adalah hak kita dalam berdemokrasi, untuk itu harus dimanfaatkan, jangan sampai mubazir, satu suara sangat berharga.

3.Perempuan masih tertinggal di bidang politik, baik secara representatif, kelembagaan perempuan, maupun posisi pengambil keputusan.

4.Butuh perempuan yang memahami isu-isu perempuan, termasuk soal kesetaraan gender. Karena memang  domainnya perempuan, tak semua laki- laki memahami isu perempuan.

5.Janji capres-cawapres terhadap perjuangan perempuan sama-sama menarik, tak ada salahnya kita ikut mendukung perjuangan mereka dengan memilih, dan sama-sama mendorong agar nasib perempuan jadi lebih baik.

6.Tak ada salahnya memberikan apresiasi terhadap ide-ide memperjuangkan perempuan.

7.Kebijakan publik, baik itu peraturan perundang-undangan dan terkait dengan hajat hidup orang banyak, harus memerhatikan keadilan bagi semua kelompok masyarakat, termasuk kaum perempuan. Tak ada pengecualian. Jadi harus diperjuangkan juga oleh perempuan.

8.Golput bukan budaya Indonesia.

Baca Juga: Wajib Tahu! 5 Fakta Maskot Pemilu Serentak 2024 yang Dirilis KPU