KPU Siapkan Surat Suara Braille dan TPS Khusus untuk Penyandang Disabilitas di Bandung Barat

By Annisa Octaviana, Rabu, 5 Juli 2023 | 11:05 WIB
Ilustrasi Surat Suara Pemilu KPU (Dok. Tribunnews)

NOVA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyiapkan surat suara braille dan tempat pemilihan sementara (TPS) khusus untuk 5.396 penyandang disabilitas yang berada di wilayah Bandung Barat.

Lokasi TPS akan mudah diakses oleh kelompok disabilitas fisik dan juga disabilitas mental pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Adie Saputro.

“Pertama kita upayakan TPS mudah diakses bagi kelompok disabilitas fisik. Jadi kita sarankan gak di medan yang sulit. Kalau pun itu terpaksa, petugas harus menjamin bahwa warga kebutuhan khusus tetap bisa sampai ke TPS,” kata Adie seperti dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, dari pemetaan yang dilakukan KPU, sebaran masyarakat dengan kebutuhan khusus tersebar di 5.088 TPS. Lalu, di TPS tersebut KPU juga akan menyiapkan surat suara braile untuk disabilitas netra.

Adie menambahkan, untuk surat braille akan disediakan minimal 1 di setiap TPS. Pihaknya juga akan kembali melakukan pemetaan untuk mengetahui TPS mana yang memiliki jumlah kelompok netra banyak.

“Kalau sudah dikantongi jumlahnya, surat suara braille nanti kita tambah,” ucap Adie.

Lebih lanjut, KPU Bandung Barat sudah menetapkan sebanyak sebanyak 1,3 juta orang warga KBB yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Bandung Barat, untuk memilih Presiden, Bupati maupun legislatif pada 2024 mendatang.

Dari 1,3 juta orang yang memiliki hak pilih tersebut, tercatat ada sebanyak 5.396 orang masuk dalam kategori kelompok disabilitas dengan rincian 2.319 disabilitas fisik, 1.201 disabilitas mental, 597 disabilitas netra, 404 disabilitas intelektual, 553 disabilitas wicara, dan 322 disabilitas rungu.

Baca Juga: KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024, Berikut Provinsi dengan Jumlah Pemilih Tertinggi dan Terendah

“Total DPT di Bandung Barat sebanyak 1.317.866. Terdiri dari 651.109 pemilih perempuan dan 666.757 lainnya adalah pemilih laki-laki. Dari jumlah itu, ada 5.396 orang merupakan kelompok disabilitas,” terang Adie.

Menurutnya, kelompok disabilitas memiliki hak pilih yang sama dengan masyarakat lain, maka KPU akan berupaya memudahkan akses dan fasilitas pada saat pemilihan nanti.

Nantinya, KPU membolehkan pihak keluarga untuk mendampingi kelompok disabilitas intelektual, tunarungu, hingga netra, sampai ke bilik suara dengan syarat pendamping menunjukkan bukti surat pendamping kepada panitia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Siapkan Surat Suara Braille dan TPS Khusus untuk 5.396 Penyandang Disabilitas di Bandung Barat".