Guru di Karawang Jadi Korban Penganiayaan hingga Buta, BPJS Tolak Biayai Pengobatan?

By Nadia Fairuz Ikbar, Rabu, 12 Juli 2023 | 20:31 WIB
li Chuherli 56 tahun, guru di Karawang Jawa Barat ini kita tak dapat melihat karena disiram air keras. (Kompas)

Hasil dari LPSK ini nantinya menjadi acuan untuk penanggungan biaya berobat korban tersebut.

Ardi pun mengimbau kepada masyarakat, apabila peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalami kendala saat mengakses pelayanan di rumah sakit, bisa langsung menghubungi petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu yang terdapat di setiap rumah sakit.

"Informasi mengenai nama dan nomor kontak petugas BPJS SATU! tersedia di ruang publik rumah sakit.

Selain itu, peserta JKN dapat memanfaatkan kanal informasi dan pengaduan lainnya yaitu BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, serta media sosial resmi BPJS Kesehatan yang terverifikasi," imbaunya. 

Kronologi

Dilansir dari Kompas.com, kebutaan yang dialami Eli bermula dari pertemuannya dengan AH pada Selasa (23/05) pukul 06.30 WIB.

Pada saat itu, Eli yang berada di bengkel di depan rumahnya didatangi oleh AH.

Saat pelaku datang, korban akan pergi mengajar.

AH lalu meminta perbincangan dilanjutkan di rumah Eli.

Pelaku datang ke rumah Eli sambil membawa botol mirip minuman anak-anak.

Ketika menerima AH di rumah, Eli merasa tidak curiga dengan kehadiran pelaku.

Namun, secara tiba-tiba Eli disiram air keras oleh AH.

Penyiraman terjadi ketika Eli akan duduk dan air keras yang disiramkan AH mengenai wajah korban.

Eli langsung berteriak setelah wajahnya tersiram air keras namun AH malah meninggalkan korban. (*)