Hati-Hati Belanja Online, Penipuan Berkedok Resi Paket Berujung Saldo ATM Terkuras

By Rahma, Jumat, 14 Juli 2023 | 17:02 WIB
Penipuan pinjol (Freepik)

NOVA.ID - Modus penipuan online dengan mengirimkan file dengan format Android Package Kit (APK) melalui pesan Whatsapp (WA), marak belakangan ini.

Sahabat NOVA pernah mendapat pesan file APK berpura-pura sebagai resi kurir hingga file undangan?

Apabila Sahabat NOVA mengeklik link tersebut maka rekening saldo bisa dicuri.

File yang dikirimkan dalam ekstensi APK ini merupakan aplikasi berbahaya yang bisa mencuri data pribadi di ponselmu yang dapat digunakan oleh pelaku untuk mengambil alih dan menguras saldo rekening korban.

Dikutip dari laman Instagram Otoritas Jasa Keuangan @ojkindonesia menjelaskan bahwa modus penipuan itu disebut dengan modus sniffing.

Kasus penipuan sniffing resi paket

Di Indonesia sendiri sudah banyak terjadi kasus penipuan online hingga korban kehilangan sejumlah uangnya.

Berikut beberapa di antaranya penipuan resi dari kurir paket.

Kasus sniffing yang pernah terjadi sebelumnya adalah kasus penipuan pesan APK berkedok kurir paket.

Saat itu pelaku menyamar sebagai kurir paket yang akan mengirimkan paket dengan mengirimkan file APK bertuliskan resi.

Pelaku berpura-pura sebagai kurir dan mengirimkan file dengan ekstensi APK bertuliskan foto paket kepada korban.

Baca Juga: Tergiur Janji Manis, Korban Penipuan

Apa itu modus sniffing?

Sniffing adalah tindak kejahatan penyadapan oleh peretas atau hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet.

Tujuan utama dari modus sniffing adalah untuk mencuri data dan informasi penting dari pemilik ponsel yang berhasil diretasnya.

Informasi yang dicuri ini dapat digunakan pelaku untuk melakukan penipuan dan mendapatkan data-data penting lainnya dari pengguna.

Data penting itu bisa berupa username, password m-banking, informasi kartu kredit, password e-mail, hingga informasi penting lainnya.

Dilansir dari laman resmi Kominfo, sniffing biasanya digunakan oleh administrator jaringan/sistem untuk memantau dan memecahkan masalah lalu lintas jaringan.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A menjelaskan bahwa oknum pelaku akan meretas untuk mengumpulkan informasi secara illegal lewat jaringan yang ada pada perangkat korbannya dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting pengguna.

“Sniffing ini paling banyak terjadi, bahayanya kalau kita menggunakan/mengakses Wi-Fi umum yang ada di publik, apalagi digunakannya untuk bertansaksi. Ini bahaya, karena sniffing itu kan biasanya terjadi di jaringan yang umum diakses publik, di situlah pelaku memanfatkannya,” tuturnya.

Kominfo juga meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering.

Cara mengenali penipuan sniffing

Modus penipuan sniffing dapat diidentifikasi saat kita menerima pesan Whatsapp dalam bentuk format APK.

Baca Juga: Jangan Tergiur Giveaway Tebus Murah iPhone, Penipuan Bermodus Akun Centang Biru Instagram

Terlebih jika Sahabat NOVA menerimanya dari nomor yang tidak kita kenal, maka hal tersebut tentu harus Anda curigai.

Berdasarkan kasus yang pernah terjadi, pelaku akan mengatakan bahwa file tersebut merupakan resi paket, tagihan PLN ataupun undangan pernikahan digital.

Setelah mengirimkan file APK itu, pelaku akan mengarahkan korban untuk membuka file tersebut karena terdapat beberapa informasi di dalamnya.

Untuk tampilan filenya sendiri ada yang dibuat dengan diberikan nama foto dan ada juga yang dibuat menjadi tampilan dokumen.

Jika korban percaya dan tetap men-download file tersebut, maka file APK itu dapat mengambil data dan informasi di ponsel korban secara ilegal.

Menurut pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan, pesan yang berisi aplikasi APK yang dikirim pelaku itulah yang berbahaya.

Jika diklik, maka aplikasi tersebut bisa mencuri kredensial One Time Password (OTP) dari perangkat korban. (*)