NOVA.ID - Sahabat NOVA tertarik dengan investasi emas?
Perempuan sering kali menyimpan tabungan dalam bentuk emas.
Sering kali setiap mempunyai uang, kita akan membeli emas untuk dikumpulkan.
Bahkan ada yang membeli emas dengan sistim kredit, lho.
Namun Sahabat NOVA harus berhati-hati jika ingin membeli emas dengan cara kredit.
Baru-baru ini terjadi kasus penipuan dengan modus kredit emas memakan korban ratusan juta rupiah.
Kasus penipuan berkedok kredit emas di Jambi jalani sidang perdana, Kamis (15/06) di Pengadilan Negeri Tebo, Jambi.
Perempaun bernama Ira alias Anira Yasmira sebagai terdakwa hadir di persidangan.
Melansir Tribunnews, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hari Anggara memberikan dakwaan dengan pasal 378 penipuan atau 372 penggelapan.
"Kalau ancaman 7 tahun (penjara)," ucap Hari usai sidang.
JPU menjelaskan korban dijanjikan keuntungan 22 hingga 30 persen dari modal yang disetorkan kepada terdakwa.
Baca Juga: Berkaca dari Korban Penipuan Pinjol yang Bunuh Diri, Kenali Tanda Pinjaman Online Ilegal
KOMENTAR