Imbas Sistem Zonasi, SD Negeri Ini Hanya Menerima Satu Murid di Tahun Ajaran Baru

By Nadia Fairuz Ikbar, Rabu, 19 Juli 2023 | 16:01 WIB
PPDB Sekolah SD (Kompas.com)

NOVA.id - Bulan Juli memang memasuki tahun ajaran baru untuk para anak sekolah.

Setiap memasuki tahun ajaran baru, pasti semua sekolah melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Yang terbaru merupakan PPDB dengan sistem zonasi yang sudah dimulai sejak 2017.

Namun ternyata, masih banyak pro kontra yang muncul karena PPDB dengan sistem zonasi ini.

Salah satunya amat sangat dirasakan oleh Sekolah Dasar (SD) Negeri Tumenggungan No 28 Solo, Jawa Tengah.

Sekolah yang letaknya di pusat kota Solo, tepatnya di Jalan Ronggowarsito No 142 Timuran, Banjarsari, Solo hanya menerima satu siswa jalur offline.

Melansir dari Kompas.com, awalnya ada dua orang siswa yang mendaftar ke SDN Tumenggungan No 28.

Satu siswa jalur zonasi dan satu offline. Tetapi, siswa jalur zonasi mengundurkan diri.

"Untuk anak akhirnya kami satu (siswa). Karena yang zonasi mungkin karena banyaknya pemberitaan akhirnya malah mundur.

"Jadi kami hanya (menerima) satu siswa untuk yang offline," kata Kepala SDN Tumenggungan No 28, Lelly Maria kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (17/07).

Dia menilai, jauhnya jarak perkampungan dari sekolah dan jumlah anak usia kelas satu menjadi penyebab berkurangnya siswa yang mendaftar ke SDN Tumenggungan No 28.

Baca Juga: Besok Hari Terakhir! Cek Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Tahun Ajaran Baru