Lady Nayoan Bakal Rujuk dengan Rendy Kjaernett, Lihat Keseriusan Selingkuhan Syahnaz

By Rahma, Selasa, 25 Juli 2023 | 11:02 WIB
Lady Nayoan bakal rujuk dengan Rendy Kjaernett (Instagram @rendykjaernett)

NOVA.ID - Pada sidang mediasi pertama, Lady Nayoan belum setuju untuk rujuk dengan Rendy Kjaernett.

Pihak Rendy Kjaernett meminta agar diagendakan sidang mediasi kedua dengan Lady Nayoan.

Hal ini dilakukan Rendy Kjaernett agar istrinya itu mau memaafkan kesalahannya.

"Prosesnya kita nunggu resume dari pihak Pak Rendy, resume itu apa aja, nanti kits lihat dulu," kata kuasa hukum Lady Nayoan, Timoty Ezra Simanjuntak.

Akhirnya kesempatan itu diberikan oleh Lady Nayoan untuk sang suami.

Lady Nayoan ternyata masih ingin melihat seperti apa perubahan Rendy Kjaernett jika memang ingin rujuk.

Lady bahkan menagih janji pada sang suami jika mau rujuk.

"Kita mau lihat dulu apa yang mau dijanjikan, apa yang mau diperbuat untuk bu Lady nanti kita lihat resumenya," sebut Ezra.

Ezra mengatakan bahwa Lady Nayoan akan memutuskan untuk rujuk atau tidak di 2 Agustus 2023.

Kini Lady Nayoan sedang konsultasi dengan pendeta.

"Yang pastinya mendekatkan diri dengan Tuhan, ya konsultasi tentang pernikahan, tentang anak dengan ibu Pendeta," ujarnya.

Baca Juga: Berlumuran Darah! Demi Rujuk dengan Lady Nayoan, Rendy Kjaernett Rela Hapus Tato Wajah Syahnaz

Saat mediasi pertama, Ezra Simanjuntak mengaku bahwa Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett telah dipertemukan.

"Di situ Pak Rendy juga menyampaikan segala permohonan maaf dan juga menyampaikan permintaan untuk dua minggu ini," kata Ezra.

Dijelaskan Ezra Simanjuntak bahwa Lady Nayoan awalnya sudah menolak untuk diajak rujuk.

"Tapi majelis hakim mengabulkan dulu permintaan itu, makanya ditunda jadi 2 Agustus, jadi 2 minggu," sebutnya.

Ezra Simanjuntak menegaskan bahwa mediasi pertama bukan gagal.

"Justru ini kesempatan buat Pak Rendy, karena awalnya bu Lady pengennya langsung pisah aja," ujar Ezra.

"Nanti tinggal kita lihat, masuk akal nggak Pak Rendy ngasih resumenya," sebut Ezra Simanjuntak.

Disebutkan Ezra bahwa awalnya Lady menduga bahwa di persidangan pertama akan langsung diputuskan.

"Tapi kan Pak Rendy meminta dan memohon untuk diberikan kesempatan," kata Ezra.

"Di situlah bu Lady agak bingung, akhirnya hakim mediator mengabulkan dan lanjut di tanggal 2 Agustus," sebut Ezra. (*)