NOVA.ID – Pernahkah Sahabat NOVA mendengar pelanggan yang mengatakan “Bisa pakai QRIS, gak?
Yap, saat ini hampir semua orang menggunakan uang elektronik untuk berbelanja atau sekadar beli minuman di pinggir jalan.
Biasanya, kita tinggal memindai QRIS saja agar lebih mudah tanpa repot cari uang kembalian.
QRIS dibaca KRIS, adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard yang merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
Makanya, jika Sahabat NOVA memiliki usaha sampingan, seperti berjualan makanan atau pakaian, menggunakan QRIS bisa menarik banyak orang membeli, karena pembeli merasa dimudahkan.
Tapi, sudah tahu belum bagaimana cara daftar QRIS secara online?
Jika belum, berikut NOVA rangkum beberapa langkah cara daftar QRIS secara online agar usaha sampingan makin laris didatangi pembeli.
Mengutip dari situs web resmi Bank Indonesia (BI), QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan BI, agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Selain lebih aman digunakan, QRIS juga bisa membantu meningkatkan penjualan, khususnya di kalangan anak muda.
Jika tertarik mencoba, simak bagaimana cara daftar QRIS secara online yang bisa dilakukan semua pemilik usaha.
1.Merchant mengisi semua data, pembayaran varian, dan mengunggah dokumen lengkap via online melalui tautan berikut ini.
Baca Juga: Tarif Naik 0,3 Persen, Pedagang Pengguna QRIS Lebih Suka Dibayar Tunai: Pakai Emas Juga Boleh
2.Merchant menandatangani 'Formulir Syarat & Ketentuan QRIS' yang berlaku.
3.Validasi data dan dokumen.
4.Apabila data sudah valid, maka data registrasi di daftarkan secara manual ke PTEN (PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional).
5.Menunggu keluarnya NMID (National Merchant ID) dari PTEN.
6.Setelah NMID keluar, maka sistem akan mengirimkan Username dan Password ke e-mail yang didaftarkan saat registrasi.
7.Selanjutnya, QRIS yang sudah keluar akan dilakukan QC (quality control) oleh tim InterActive, apakah sudah dapat di-scan dan dikenali oleh beberapa e-wallet app, dan apakah nama usaha yang tampil sesuai dengan data ter-registrasi.
8.Setelah NMID & QRIS lulus QC, makan akan masuk ke proses design, agar tampilan InterActive QRIS sesuai dengan tampilan standar QRIS yang telah diatur oleh Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
9.Hasil proses design kemudian dikirimkan ke Dashboard dan merchant bisa mengunduh file tersebut di Dashboard.
10.Setelah proses registrasi via online di atas selesai di lakukan, maka di perlukan waktu paling cepat 14 hari kerja dan paling lama 30 hari kerja, terhitung setelah semua dokumen lengkap tervalidasi, sampai InterActive QRIS dapat diterima merchant.
Sebagai tambahan, harga pembuatan QRIS.id kurang lebih sebesar Rp28.000, merchant akan mendapatkan banyak keuntungan dan kode unik nomor urutan registrasi.
Merchant juga bisa mendapatkan versi softcopy QRIS.id yang dapat diunduh dan dicetak secara mandiri.
Selain tu, saat ini berlaku biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen bagi usaha mikro dengan transaksi di atas Rp100 ribu. (*)