- Jaminan biaya pendidikan yang langsung diberikan kepada perguruan tinggi, dengan besaran sesuai akreditasi Program Studi (Prodi).
- Penerima KIP Kuliah Merdeka juga akan menerima bantuan biaya hidup, yang akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.
- Mahasiswa yang berhak menerima bantuan ini memiliki kebebasan penuh dalam menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa kuliah.
Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah 2023
- Prodi dengan Akreditasi A: Maksimal Rp 12 juta.
- Prodi dengan Akreditasi B: Maksimal Rp 4 juta.
- Prodi dengan Akreditasi C: Maksimal Rp 2,4 juta.
Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah 2023
- Klaster 1: Rp 800.000 per bulan.
- Klaster 2: Rp 950.000 per bulan.
- Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan.
- Klaster 4: Rp 1,25 juta per bulan.
- Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan.
Perlu diingat bahwa bantuan ini tidak bisa digunakan oleh perguruan tinggi untuk menutupi biaya tambahan apa pun. (*)