NOVA.ID - Pemilik Kartu BPJS Kesehatan berhak dapat Bansos PKH 2023, Rp600 ribu .
Bansos bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan termasuk di dalam program unggulan pemerintah yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Pada tahun 2023 ini, kepemilikan kartu KIS hukumnya wajib untuk dapat segala jenis Bansos.
Dengan begitu, bagi pemilik KIS, perlu mengetahui cara cek bantuan dari kartu tersebut.
Berikut ini cara untuk pengecekan, untuk mengetahui apakah mendapatkan bantuan dari pemerintah atau tidak.
Agar para pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan bisa menjadi penerima dari Bansos yang berjumlah Rp 600 ribu.
Seperti yang di ketahui, saat ini Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3.
Para Peserta KIS harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Kementerian sosial dan kartunya berstatus dalam keadaan aktif.
Bagi pengguna kartu KIS yang aktif minimal 6 bulan dengan pengajuan dari APBN berhak mendapatkan bansos tersebut.
Kepada pemilik kartu KIS yang belum terdaftar di DTKS, dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi usul-sanggah atau laman ini dtks.kemensos.go.id.
Namun apabila para peserta kesulitan Sahabat NOVA memiliki alternatif lainnya seperti dengan mengajukan secara offline ke pihak desa atau kelurahan di area tempat tinggal.
Baca Juga: Mudah! Begini Cara Mengatasi Penanguhan Pembayaran BPJS Kesehatan
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
KOMENTAR