Link Video Syur Mirip Rebecca Klopper Diduga Diperjualbelikan, Siap-Siap Kena Ancaman Hukuman!

By Maria Ermilinda Hayon, Minggu, 10 September 2023 | 18:05 WIB
Viral video syur diduga Rebecca Klopper diduga diperjualbelikan (Dok. Instagram Rebecca Klopper)

 

NOVA.ID - Setelah sebelumnya kasus revenge porn, video syur mirip Rebecca Klopper viral berdurasi 47 detik, kini kembali beredar video syur mirip dirinya dengan durasi lebih lama.

Video berdurasi 4 menit dan 11 menit tersebut disebarkan oleh salah satu akun di media sosial Twitter (X).

Akan tetapi, belum dapat dipastikan sosok perempuan tersebut adalah Rebecca Klopper atau hanya mirip saja.

Namun pastinya sejak video syur mirip Rebecca Klopper tersebut beredar, nama Rebecca kembali trending.

Sayangnya, banyak oknum justru memanfaakan momen ini untuk meraup keuntungan pribadi.

Di media sosial X (Twitter) misalnya, beberapa orang justru memperjualbelikan link video syur mirip Rebecca Klopper.

Ada yang menjualnya lewat DM (direct message) dan ada juga bahkan yang membuat grup di Telegram untuk menyebarkan konten.

Miris!

Padahal, memperjualbelikan konten pornografi berupa foto maupun video di media elektronik berupa situs porno atau situs dewasa juga merupakan tindakan cybercrime yang melanggar Pasal 27 ayat (1) UU ITE jo.

Pasal 45 ayat (1) UU 19/2016 yang berbunyi setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1).

Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Pelaku yang memperjualbelikan konten pornografi juga bisa dikenai Pasal 29 UU Pornografi.