Ini Alasan KPU Majukan Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres, Siap-Siap Kenali Pilihan Calon!

By Maria Ermilinda Hayon, Senin, 11 September 2023 | 16:05 WIB
KPU Majukan Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres (iStock)

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Janjikan Transparansi Layanan Informasi Publik

Hal ini akan dilaksanakan mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

2.Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring, akan dimulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

3.Masa tenang kampanye berarti enggak diperbolehkan lagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan kampanye.

Berdasarkan jadwal dari KPU, masa tenang kampanye terhitung mulai 11 hingga 13 Februari 2024.

Jadi, siapkan diri untuk mengenal para calon presiden dan wakil presiden nanti, ya! (*)