Apes! Terancam Denda Rp1,5 Miliar dan 5 Tahun Penjara Usai Prewed di Bromo Bakar 50 Hektar Padang Savana

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Senin, 11 September 2023 | 16:32 WIB
Foto Prawedding viral (dok. Surya)

Namun, tidak menutup kemungkinan jika kelima orang lainnya akan naik status sebagai tersangka.

Polisi juga memeriksa sopir jip yang membawa rombongan tersebut ke padang savana.

"Kelima orang ini (HP, PMP, MGG, ET, dan ARVS) statusnya sebagai saksi.

Ke depan, akan kami buktikan apakah status lima orang ini bisa dinaikkan sebagai tersangka atau tetap menjadi saksi," sambungnya.

Aktivitas wisata di Gunung Bromo juga terancam lumpuh.

Sejak Rabu, (06/09) wisata Gunung Bromo ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.

Hal ini dinyatakan dalam surat resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

"PENGUMUMANNomor: PG.08/T.8/BIDTEK/9/2023TENTANG PENUTUPAN KAWASAN WISATA GUNUNG BROMOBALAI BESAR TAMAN NASIONAL BROMO TENGGER SEMERU

Sehubungan dengan adanya kebakaran hutan yang terjadi pada Blok Savana Lembah Watangan/Bukit Teletubbies di Savana Kaldera Tengger Kawasan Wisata Bromo Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS) pada tanggal 6 September 2023, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Untuk kelancaran proses pemadaman dan memperhatikan keamanan pengunjung, maka kegiatan Wisata Gunung Bromo DITUTUP SECARA TOTAL. Penutupan diberlakukan sejak Rabu tanggal 6 September 2023 mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.

2. Bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian karcis melalui booking online, dapat mengajukan reschedule saat wisata kembali dibuka. Tata cara reschedule akan diinfokan pada kesempatan berikutnya.

3. Menghimbau kepada masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata untuk menjaga Kawasan TNBTS dari kebakaran hutan dengan tidak menyalakan api dan sejenisnya antara lain petasan, kembang api, dan Aare demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama serta melaporkan kepada petugas jika menemukan titik api di dalam Kawasan TNBTS.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian kepada masyarakat, pengunjung dan pihak-pihak terkait. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Dikeluarkan di : MalangPada tanggal : 6 September 2023An. Kepala Balai Besar, Kepala Bagian Tata Usaha." (*)

Baca Juga: Marjam Abdurrahman Berencara Hengkang dari Indonesia Usai Aldila Jelita Nikah Lagi dengan Indra Bekti