“Padahal, saya seharusnya bekerja WFO (Work from Office) dua kali seminggu,” lanjut Royan yang bekerja di perusahaan farmasi. Paternity leave, atau cuti melahirkan untuk ayah, memang bisa berbeda-beda di setiap perusahaan. Menurut UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, cuti melahirkan untuk ayah hanya diberikan selama 2 hari.
Meski singkat, manfaat paternity leave berdampak nyata bagi keluarga. Dilansir dari WebMD, manfaat paternity leave adalah ayah bisa memberikan ibu kesempatan untuk kembali bekerja, memulihkan diri pasca persalinan, hingga merawat bersama anak yang lebih sehat.
Budaya merawat bersama seperti di atas dapat dimulai dengan kita mengenal prinsip 5R dalam, yakni Recognize, Reduce, Redistribute, Reward, dan Represention.
Semangat merawat bersama dengan 5R ini juga telah didorong oleh Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO) yang saat ini sedang gencar mengkampanyekan prinsip 5R untuk ekonomi perawatan (care economy) dengan beban ganda perempuan.
Melalui kampanye ini, ILO mengupayakan terciptanya lingkungan keluarga dan lingkungan kerja yang suportif terhadap ibu pekerja.
1. Recognize (Mengakui)
Kita semua, sebagai masyarakat, perlu mengetahui dan memahami bahwa urusan domestik dan mengurus anak itu tidak ada habisnya, melelahkan, dan tanpa upah.
Namun, sayangnya budaya patriarki kerap kali menganggap urusan domestik adalah tanggung jawab ibu semata.
Padahal, semua urusan domestik dan mengurus anak juga mampu dikerjakan oleh para suami, laki-laki, seperti mencuci, menyapu, bahkan memasak.
Hal yang hanya dapat dilakukan oleh perempuan adalah menstruasi, hamil, melahirkan, dan mengASIhi.
Di luar keempat hal tersebut, semua tugas dan peran dapat berbagi bersama antara ibu, ayah, dan anak.
Baca Juga: Jangan Cuma Perhatikan Bayi, Suami Lakukan Ini Setelah Istri Melahirkan Hindari Baby Blues