NOVA.ID - Seperti yang kita tahu, Kementerian Kesehatan saat ini menggalakkan kecukupan gizi anak dalam 1.000 hari pertama (270 hari janin dikandung plus 730 hari sejak bayi lahir)—atau sampai anak berusia dua tahun. Mengapa?
Pasalnya ini adalah rentang waktu yang krusial bagi si kecil.
Di periode ini semua yang terjadi, termasuk gangguan gizi, bisa memberikan berbagai dampak pada hidup si kecil.
Pemberian gizi yang salah bisa memengaruhi kesehatan anak sampai dia dewasa.
Kurangnya gizi pada anak bisa membuat pertumbuhan otaknya tidak optimal, sehingga anak mengalami gangguan kecerdasan.
Selain itu, perkembangan fisik si kecil pun bisa jadi tidak normal alias lebih pendek dibandingkan anak normal, itulah yang terjadi pada anak stunting
Perkembangan organ metabolik dalam tubuh anak stunting juga bisa berjalan dengan tidak optimal, sehingga kelak anak bisa mengalami berbagai penyakit, seperti hipertensi, diabetes, penyakit jantung, dan stroke saat dewasa.
Maka itu upaya menekan risiko stunting pada anak perlu terus digalakkan, sekalipun kabar baiknya pada tahun 2022, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, angka stunting Indonesia berhasil turun menjadi 21,6 persen.
Perihal stunting ini juga menjadi perhatian dari Poltekkes Kemenkes Jakarta I Jurusan Kebidanan, hingga ikut menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertema “Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dalam Upaya Menurunkan Risiko Stunting Melalui Optimalisasi Peran Kader di Wilayah Kerja Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan”.
Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta mengoptimalkan peran kader kesehatan dalam upaya menurunkan risiko stunting di wilayah kerja Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu.
Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 14 September 2023 dan menyasar pada kurang lebih sebanyak 300 tenaga kesehatan dan kader kesehatan sstu Kecamatan Pasar Minggu.
Baca Juga: Stunting dan Demam Berdarah Mengancam, Ini Pentingnya Lingkungan yang Sehat dan Aman untuk Anak