Tanpa Keluar Biaya, Operasi Amandel Pakai BPJS Kesehatan Gratis, Ini Syaratnya

By Rahma, Rabu, 4 Oktober 2023 | 13:02 WIB
BPJS Kesehatan (Kompas.com)

Berikut cara mendapatkan surat rujukan agar biaya perawatan ditanggung BPJS Kesehatan.

Mengutip dari panduan layanan BPJS Kesehatan, prosedur untuk mendapatkan layanan rujukan tingkat lanjut terbagi 2 yakni Rawat Jalan Tingkat Lanjutan/RJTL dan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL).

Cara Dapatkan Surat Rujukan agar Biaya Perawatan Ditanggung BPJS Kesehatan

Untuk mendapatkan prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan/RJTL langkah-langkah yang harus dilakukan sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Dibayar Perusahaan

Sedangkan prosedur untuk mendapatkan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) langkah-langkahnya sebagai berikut: