Pemerintah Gelontorkan Rp347,5 Miliar untuk Bagikan 500 Ribu Rice Cooker, Ibu Rumah Tangga Siap-Siap Antri

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Minggu, 8 Oktober 2023 | 18:35 WIB
Pemerintah bakal bagikan rice cooker gratis, ini syarat penerimanya (iStock)

Pada pasal 10 ayat 3 beleid tersebut disebutkan jenis rice cooker yang dibagikan memiliki kapasitas 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter.

Sementara itu, pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa calon penerima AML merupakan rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.

Adapun untuk rumah tangga pelanggan PLN yang akan menerima AML hanya rumah tangga dengan golongan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.

"Calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat," bunyi pasal 3 ayat 2 beleid itu.(*)