Kasusnya Terus Merangkak Naik, Apakah Cacar Monyet Ditanggung BPJS Kesehatan?

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Kamis, 26 Oktober 2023 | 18:15 WIB
Cacar monyet (Freepik)

NOVA.id - Penyakit cacar monyet atau monkeypox tengah merebak di Tanah Air.

Tercatat pada 13 Oktober 2023, kasus pertama cacar monyet terkonfirmasi di DKI Jakarta.

Hingga kini, sudah ada 13 pasien penderita monkeypox.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, hingga kini kita dapatkan 7 kasus konfirmasi Monkeypox di Indonesia di tahun ini.

Seluruh kasus konfirmasi ditemukan di wilayah DKI Jakarta," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada (23/10).

Cacar monyet diketahui memiliki beberapa gejala.

Gejala tersebut antara lain ruam, demam, sakit tenggorokan, sakit kepala, nyeri otot, sakit punggung, dan pembengkakan kelenjar getah bening.

Cacar monyet diketahui akan muncul 1-21 hari usai pasien terpapar.

Pengobatan cacar monyet bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Kemenkes mengongkapkan bahwa penyakit tersebut sudah dicover oleh BPJS Kesehatan.

"Kita kan punya BPJS, jadi kalau nanti tidak kita cover semua seperti covid dulu, kita bisa masuk ke dalam mekanisme BPJS. Kan BPJS itu bisa menanggung berbagai penyakit ya, termasuk sampai saat ini kan covid sudah masuk ke BPJS," ungkap Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers, Rabu (27/07).

Baca Juga: Amit-Amit Tertular! Kasus Monkeypox di Indonesia Bertambah, Semua Pasien Laki-Laki dengan Perilaku Seksual Berisiko