Lakukan KDRT ke Anak dan Ketahuan Selingkuh, Pejabat Disdik di Sumut Jadi Tersangka!

By Maulana Wildan Ibrahim, Jumat, 27 Oktober 2023 | 15:45 WIB
(Ilustrasi) Pejabat Disdik di Sumut ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT anak. (Dok. Freepik) ()

"Saya kerjar dan ajak pulang ayah saya tapi responnya gak bagus, saya didorong dan tangan kejepit di pintu salon," kata Miftahul Jannah, seperti dikutip dari Tribun Medan, Kamis (26/10).

Namun diketahui, wanita yang diduga selingkuhan ayahnya itu malah melaporkan balik dirinya ke Polisi.

"Gak berapa lama muncul laporan saya diadukan sama selingkuhan tentang penghinaan. Saya terlapor karena dia merasa dihina," lanjut Mftah.

Sementara itu untuk kasus KDRT yang dilaporkan Miftahul disebut sudah naik ke penyidikan dan menetapkan Aprianto, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumut VIII Pemrov Sumut sebagai tersangka.

"Untuk kasus KDRT terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita kirim ke Jaksa,"kata AKP Gulam, Kamis (26/10/2023). 

Selain laporan KDRT oleh anaknya, ada juga dua laporan lainnya yang masih diproses kepolisian.

Pertama, istri sah Aprianto bernama Khololah Marhamah juga melaporkan suaminya atas dugaan perzinahan.

Polisi telah melakukan tes DNA terhadap anak dari Esta Damayanti, yang diduga anak hubungan gelap dengan Aprianto.

Ada pula laporan dari wanita diduga selingkuhan Aprianto, yang melaporkan anak kandung pejabat Dinas Pendidikan Sumut tersebut ke Polisi atas dugaan penghinaan.

Untuk dua kasus ini masih diproses di Kepolisian dan belum ada penetapan tersangka. (*)