Karyawan Aktif Juga Bisa Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Semudah Ini lho Caranya!

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Rabu, 1 November 2023 | 15:01 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (dok.TribunBatam)

- Kita akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan ke email

- Kita akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video

- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.

Baca Juga: Kasusnya Terus Merangkak Naik, Apakah Cacar Monyet Ditanggung BPJS Kesehatan?

Pencairan Offline:

- Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat

- Sampaikan maksud dan tujuan kepada petugas, yakni ingin mengajukan pencairan JHT

- Ikuti arahan petugas untuk memulai pengajuan proses pencairan

- Isi data awal, berupa nama lengkap, nomor induk kependudukan, dan nomor kepesertaan

- Sistem akan memverifikasi data secara otomatis, dan kita akan diminta untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal

- Unggah dokumen persyaratan, dan kita akan mendapatkan nomor antrean

- Saat giliran kita, ikuti proses hingga selesai JHT akan dicairkan melalui nomor rekening yang kita lampirkan. (*)