Paylater Akulaku Kena Sanksi OJK, Ini Pilihan Paylater dengan Denda Ringan Lainnya

By Maria Ermilinda Hayon, Selasa, 14 November 2023 | 09:05 WIB
Akulaku paylater tidak ditutup. Tapi menunggu selesai kena sanksi OJK, ini pilihan paylater lain dengan denda ringan. (B4LLS)

Kami yakin bahwa kami dapat memenuhi kewajiban administratif kami kepada regulator secepatnya.

Demikian klarifikasi dari pihak Akulaku yang diterima NOVA.

Berkaca dari hal ini, memilih opsi paylater dengan denda ringan lain pun jadi tak terelakkan.

Asal tahu saja selain bunga, pintar memilih paylater dengan denda ringan juga memiliki keuntungan karena dapat memberikan fleksibilitas dalam manajemen keuangan.

Denda yang rendah memberi kesempatan untuk menyelesaikan pembayaran dengan lebih mudah jika ada keterlambatan, sementara tetap meminimalkan beban finansial.

Ini dapat membantu mengurangi stres keuangan dan memberikan ruang untuk penyesuaian anggaran tanpa memberikan beban yang terlalu besar.

Nah, berikut 5 rekomendasi paylater dengan denda ringan lainnya.

1.Yup

Yup adalah platform aggregator yang menyediakan akses ke produk paylater.

Limit paylater di Yup bisa mencapai Rp40 juta.

Namun berapapun limitnya, jika telat bayar cicilan paylater pasti akan kena denda.

Baca Juga: Baru Tahu! Cara Pakai Paylater BCA untuk Belanja Ternyata Mudah Banget